Fiqhuna
Pusat Kajian Fiqh Indonesia
Ruang berbagi gagasan, pengalaman, dan pemikiran dalam memahami fikih dan realitas kehidupan.
Rumah Fiqih Digital adalah sebuah laman kajian fiqh yang berfokus pada penyajian materi-materi keislaman, khususnya dalam bidang Fiqih, Tafsir, dan Fikrah Islamiyah.
Laman ini dikelola dan dikembangkan secara pribadi oleh Moh. Usman Ainur Rofiq. Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta Islam di Surabaya. Alumni Pondok Pesantren berbasis salaf (fokus pada kajian turats) dan Universitas Islam Negeri di Surabaya dan Malang.
Didirikan dengan semangat untuk memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam mengakses ilmu syariah yang bersumber dari khazanah klasik (turats) namun tetap relevan dengan konteks kekinian (mu’ashirah).
Kami percaya bahwa ilmu syariah adalah cahaya yang membimbing setiap langkah kehidupan seorang muslim, sehingga harus disampaikan dengan cara yang bijak, moderat, dan tidak ekstrem.
Menjadi pusat rujukan kajian fiqh terdepan di dunia digital yang mencerdaskan umat melalui pemahaman Islam yang moderat, komprehensif, dan solutif terhadap tantangan zaman.
Setiap materi didasarkan pada sumber-sumber yang otentik dan metode ijtihad yang diakui.
Mengusung manhaj Wasathiyah, menjauhi sikap berlebihan dan ekstrem dalam beragama.
Menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang organisasi atau kelompok.